get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

15 Tahanan Korupsi Kejati Jatim Positif Covid-19 usai Mencoblos

Jumat, 11 Desember 2020 - 17:03:00 WIB
15 Tahanan Korupsi Kejati Jatim Positif Covid-19 usai Mencoblos
Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 15 orang tahanan kasus korupsi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) terkonfirmasi positif Cobid-19 usai mencoblos. Konfirmasi positif ini diketahui berdasarkan hasil tes swab seusai pencoblosan.

"Sebanyak 35 penghuni rutan mengikuti tes swab setelah pencoblosan. Hasilnya, 15 Tahanan positif Covid-19. Tidak ada yang sakit, semuanya OTG (orang tanpa gejala)," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanaga, Jumat (11/12/2020). 

Seperti di Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lainnya, para tahanan di Kejati Jatim juga difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak. Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus didirikan di Rutan tersebut. Setelah pencoblosan itulah para tahanan yang masih berstatus terdakwa itu di tes swab. "Hasilnya keluar kemarin, (Kamis) 15 tahanan positif (Covid-19),” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Angga, ke-15 tahanan yang positif Covid-19 itu dipisahkan dari tahanan lain yang hasil tes swab-nya negatif. Mereka juga ditangani secara khusus laiknya pasien Covid-19 di luar Rutan. Angga mengaku tidak tahu apakah di antara 15 tahanan positif itu memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid) atau tidak. “Namun kondisi kesehatannya baik semua,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain memisahkan tahanan positif dengan yang negatif, semua petugas Rutan dan Kejaksaan yang hadir pada saat pemungutan suara di Rutan Kejati juga di tes swab. Hasilnya negatif Covid-19. Seluruh lingkungan Rutan dan Kejati juga sudah disterilkan dengan dilakukan penyemprotan (disinfektan). 

“Soal persidangan pada tahanan ini, jaksa yang menangani perkara mereka akan mengkoordinasikan dengan pihak pengadilan,” kata mantan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak tersebut. 
 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut