get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen

15 Saksi Diperiksa Polres Malang terkait Laporan Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 30 Desember 2022 - 23:25:00 WIB
 15 Saksi Diperiksa Polres Malang terkait Laporan Tragedi Kanjuruhan
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana pastikan penyelidikan tragedi Kanjuruhan berjalan. (Foto : MPI/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Polres Malang terus mendalami laporan dari beberapa korban tragedi Kanjuruhan. Sejauh ini memang telah ada belasan saksi yang dimintai keterangan terkait insiden Kanjuruhan yang ditangani oleh Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengakui pihaknya mengakomodir laporan yang dilayangkan sejumlah korban tragedi Kanjuruhan, termasuk di antaranya beberapa permintaan dari Aremania terkait penuntasan laporan tersebut.

"Kami ingin mengakomodir dengan menjawab hal-hal yang masih dipertanyakan teman-teman Aremania. Ada beberapa hal yang kami jelaskan, termasuk penanganan LP Model B. Saat ini masih penyelidikan di Polres Malang," ucap Putu Kholis Aryana kepada wartawan saat rilis akhir tahun 2022.

Laporan model B ini mendasari penyelidikan dari kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu. Dimana laporan model B ini masuk pada 9 November 2022 dan 16 November 2022, dengan sangkaan Pasal 338 tentang dugaan pembunuhan dan Pasal 340 KUHP, tentang dugaan pembunuhan berencana.

Laporan ini sekaligus menjadi tandingan dari laporan model A yang kini statusnya telah P21 atau berkas perkara telah lengkap dimana ada lima tersangka, dari enam tersangka yang dilimpahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur ke pengadilan. 

"Ini di luar kebiasaan, karena biasanya dalam proses pelayanan pelaporan ke kepolisian masyarakat melaporkan sebuah peristiwa. Namun, dari pelapor maupun pendamping pelapor meminta dimasukkan pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP," ucapnya.

Putu menambahkan, dalam tindak lanjut laporan yang diterima, kini telah ada 15 saksi yang dimintai keterangan. Polres Malang juga telah mengumpulkan kembali sejumlah dokumen yang pernah diterbitkan Polres Malang dalam penanganan pengamanan di Stadion Kanjuruhan tanggal 1 Oktober 2022.

"Dari kami mempelajari laporan yang disampaikan pada tanggal 9 dan 16, kami menggali sesuatu pasal yang diminta. Namun, hingga saat ini kami membutuhkan keterangan-keterangan dari para saksi maupun pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut," katanya.

"Telah ada 15 saksi yang dimintai keterangan. Sampai saat ini kesimpulan kami, masih memerlukan upaya-upaya penyelidikan. Dalam artian masih menggali keterangan dari para saksi dan korban," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut