get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengadilan Agama Bandung Buka Suara soal Gugatan Cerai Atalia Terhadap Ridwan Kamil

122 Suami di Bojonegoro Ceraikan Istrinya, 49 Persen gegara Perselingkuhan 

Jumat, 10 Februari 2023 - 09:17:00 WIB
122 Suami di Bojonegoro Ceraikan Istrinya, 49 Persen gegara Perselingkuhan 
Banyak suami di Bojonegoro yang menceraikan istrinya karena berselingkuh. (ilustrasi).

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 122 suami mengajukan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro selama bulan Januari. Alasan perceraian ini beragam, salah satunya karena para istri itu selingkuh saat ditinggal bekerja mencari nafkah. 

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengatakan, jumlah pengajuan cerai awal tahun ini terbilang banyak, bahkan meningkat dibanding bulan yang sama tahun lalu. "Januari tahun lalu hanya 85 perkara, katanya, Jumat (10/2/2023). 

Sholikin mengatakan, kasus perselingkuhan kerap menjadi alasan perceraian. Pada 122 kasus ini misalnya, sebanyak 49 persen karena istri selingkuh.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut