get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Pelajar di Samarinda Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Kematian Tak Wajar

12 Pesilat di Banyuwangi Ditangkap Polisi gegara Penganiayaan, Sebagian Masih Pelajar

Selasa, 14 Maret 2023 - 09:30:00 WIB
12 Pesilat di Banyuwangi Ditangkap Polisi gegara Penganiayaan, Sebagian Masih Pelajar
Para pesilat pelaku penganiayaan saat di Mapolres Banyuwangi. (istimewa).

Polisi sendiri berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku, mulai dari pisau lipat, roti kalung, hingga double stick. "Beberapa alat yang kita amankan ini digunakan oleh para pelaku untuk pengeroyokan," katanya.

Mesti tidak ada korban jiwa, atas beberapa kejadian tersebut membuat sejumlah korban mengalami luka luka lecet, lebam dan luka robek. Kini polisi masih memburu sejumlah pelaku penganiayaan lain yang masih buron.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, 12 pelaku yang kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih memburu pelaku yang lain," tuturnya.

Kini para pendekar ini terpaksa menginap di jeruji besi dan terancam dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP sub pasal 351 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) tentang penganiayaan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut