get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Prihatin 11 Warga Halmahera Timur Dibui karena Halangi Tambang Nikel

10 Fakta Penjual Gorengan di Malang Tagih Utang Terancam Dibui, Nomor 3 Duduk Perkaranya

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:33:00 WIB
10 Fakta Penjual Gorengan di Malang Tagih Utang Terancam Dibui, Nomor 3 Duduk Perkaranya
Berikut fakta-fakta mengenai penjual gorengan di Malang terancam dibui lantaran tagih utang. (Foto: Avirista Midaada)

Tetapi pelapor dan terlapor sepakat berdamai karena istri Bayu tengah hamil besar. Sang pelapor tak tega melihat istri Bayu sehingga memutuskan mencabut laporannya.

6. Sempat Dimediasi

Persoalan utang piutang ini sempat dimediasi oleh seseorang bernama Geng Wahyudi. Kedua belah pihak dipertemukan dengan beberapa saksi lainnya. Dari sana Bayu mengakui memang telah meminjam uang Rp25 juta milik Dian.

"Bayu mengaku menggunakan uang Rp25 juta itu untuk bayar cicilan mobil lain dan dia mengakui sanggup membayar uang yang diutang Wahyu Dedi ke saya (Dian Patria), disertai dengan surat perjanjian bermaterai jangka waktu 7 hari," tuturnya.

7. Komentari Status Facebook Berujung Laporan

Pascamediasi dan kesanggupan membayar utang itu. Bayu dan istrinya bak hilang ditelan bumi. Beberapa kali upaya Dian dan suaminya mencari keberadaan Bayu sudah dilakukan. 

Bahkan beberapa kali dia mendatangi rumah Bayu, tetapi dia tak menemukan keberadaan Bayu dan istrinya. Mereka hanya ditemui orang tua Bayu dan tak ada itikad baik dari Bayu dan istrinya.

Dari sana lah Disa Indah Putri, istri Bayu Pambirat, mengunggah status di Facebook. Dian lantas mengomentarinya untuk menagih utang dengan disertai kata-kata kasar. Hal inilah yang membuat Dian dilaporkan oleh Disa.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut