get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Petugas Cleaning Service Tewas Dianiaya Rekan Kerja di RSUD Majalaya Bandung

1 Tersangka Penganiayaan Santri An-Nur 2 Malang Jalani Diversi

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:43:00 WIB
1 Tersangka Penganiayaan Santri An-Nur 2 Malang Jalani Diversi
Tersangka penganiayaan santri An-Nur 2 Malang jalani proses diversi. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Satu tersangka penganiayaan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 2 Malang menjalani proses diversi. Proses ini diambil polisi karena tersangka yang juga seorang santri itu masih di bawah umur. 

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro menyatakan, pihaknya telah memanggil KR, anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun pada pemanggilan pertamanya ia tak hadir. 

"Namun akan kami lakukan pemanggilan kedua, pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023," kata Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro, Jumat (13/1/2023).

Pemanggilan ini mengenai langkah diversi yang dijadwalkan oleh Polres Malang setelah serangkaian penyelidikan dugaan kasus kekerasan yang dilakukan ke korban berinisial DFA (12) warga Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pada diversi ini Polres Malang juga bakal melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Malang.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut