Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi mengatakan, temuan bangunan candi sudah dilaporkan ke pemerintah dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur untuk dilakukan pengecekan. Karena itu dia meminta agar penggalian untuk proses pembuatan fondasi dihentikan.
"Situs ini luar biasa, sebab relief masih utuh. Padahal biasanya sudah rusak," katanya.
Sementara itu Arkeolog BPCB Jatim M Andi Said mengatakan, berdasarkan ciri dan strukturnya, bangunan tersebut merupakan candi. Namun, dia belum bisa memastikan bangunan tersebut peninggalan kerajaan mana.
"Harus dilakukan ekskavasi dulu agar biasa tahu. Apakah peninggalan Singasari, atau lainnya," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait