Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi marah saat menemukan dugaan pungli jual beli stan di Sentra WIsata Kuliner (SWK). (Foto: iNews)

Modus yang digunakan pelaku adalah meminta sejumlah uang pelicin berkisar hingga jutaan rupiah agar pedagang bisa mendapatkan hak menempati stan. 

Jika pedagang tidak mampu membayar nominal yang diminta, mereka diancam tidak boleh atau gagal berjualan di pusat kuliner milik pemerintah tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network