Tangkapan layar surat perjanjian atau pernyataan wali santri untuk tidak lapor polisi. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan respons atas surat pernyataan tersebut. Sebab, surat itu dibuat oleh internal pesantren dengan wali santri. 

Kapolres Ponorogo AKBP CAtur Cahyono Wibowo membenarkan temuan surat tersebut. Bahkan, beberapa hari lalu, surat tersebut ikut disita sebagai barang bukti.

Diketahui, santri asal Pelembang Albar Madhi tewas dianiaya senior usai melaksanakan kegiatan perkemahan. Kasus penganiayaan ini terungkap setelah orang tua korban curiga atas kematian korban yang diduga tidak wajar. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network