Tangkapan layar surat perjanjian atau pernyataan wali santri untuk tidak lapor polisi. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

PONOROGO, iNews.id - Surat perjanjian antara wali murid dengan pesantren Darussalam Gontor viral usai penganiayaan satri asal Palembang Albar Mahdi. Isi perjanjian itu di antaranya tidak melibatkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan urusan dengan Ponpes Gontor. 

Surat inilah yang diduga menjadi penyebab kasus meninggalnya Albar Mahdi akibat penganiayaan tidak dilaporkan orang tua korban maupun pesantren. Akibatnya, kasus baru terungkap setelah orang tua korban mengadu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. 

Temuan surat perjanjian atau pernyataan tersebut menjadi temuan tim investigasi Kementerian Agama beberapa hari lalu. Sejak kasus penganiayaan yang menyebabkan Albar Mahdi meninggal, Kementerian Agama ikut turun melakukan pendalaman. 

"Kami telah melakukan investigasi atas kasus meninggalnya salah seorang santri. Satu di antaranya kami menemukan surat pernyataan itu," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo M Nuril Huda, Sabtu (10/9/2022).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network