PONOROGO, iNews.id - Surat edaran sekolah berisi iuran pembelian mobil baru seharga Rp265 juta di Ponorogo viral di media sosial. Pada surat itu, sekolah membebankan biaya pembelian mobil baru kepada siswa, masing-masing dengan besaran Rp1,8 juta.
Informasi yang dihimpun, surat edaran itu dikeluarkan SMP Negeri 1 Ponorogo kepada siswa kelas 7. Tidak hanya mobil baru, sekolah juga berencana membeli gitar listrik serta komputer.
Kebijakan SMPN 1 Ponorogo ini pun menuai banyak hujatan netizen. Mereka menganggap tidak sepantasnya sekolah membebankan pembelian mobil baru kepada siswa. Selain itu, kebijakan tersebut juga dianggap tidak sesuai dengan slogan sekolah gratis.
Dikonfirmasi atas surat edaran viral tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Ponorogo Imam Mujahid, membenarkannya. Namun, dia berdalih, kebijakan tersebut sudah dimusyawarahkan bersama wali murid dan komite sekolah serta telah diputuskan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait