TUBAN, iNews.id - Aksi sopir menghina Nabi Muhammad viral di media sosial. Pelaku berinisial TS yang langsung ditangkap Polres Tuban berdalih hanya bercanda.
Sebelumnya TS warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ini diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap suatu agama di medsos. Lewat akun Facebooknya Lang Lang Buwana, dia mengomentari suatu postingan terkait peringatan Maulid Nabi dengan kata-kata tak pantas.
Dia menuliskan kalimat yang di duga menghina dan merendahkan Nabi Muhammad. Seketika tangkapan layar dari komentar pelaku beredar luas dan viral di jagat maya.
Kegaduhan ini langsung ditindak lanjuti Satreskrim Polres Tuban. Saat dimintai keterangan, TS mengaku hanya bercanda dan tidak ada niat menghina Nabi Muhammad.
"Itu cuma bercanda dan tidak ada niat untuk merendahkan Nabi Muhammad. Saya juga meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan di media sosial," ucap TS.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait