Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama keluarga korban penganiayaan oknum polisi di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022). (Foto: iNews.id/Abdul Wakhid).

Sementara itu, Andrianto sopir minibus yang menjadi korban tindakan brutal oknum polisi sudah memaafkan kejadian yang menimpanya. Namun, dia berharap kasus tersebut menjadi introspeksi polisi, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi kepada siapa pun. 

"Kami sudah bersepakat untuk memaafkan karena tindakan kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja untuk mengusut dan memproses (oknum anggota polisi)," katanya. 

Diketahui, video polisi menganiaya rombongan pengantar jenazah viral di media sosial. Pada video itu, mobil patroli polisi tiba-tiba mengadang mobil rombongan jenazah. Setelah itu beberapa polisi bertindak brutal dengan menodongkan pistol, menyeret dan memukuli korban tanpa ampun. 

Korban sempat dibawa ke kantor polisi dan surat-surat berharga disita. Setelah itu korban dilepaskan. Ironisnya, tidak ada penjelasan tentang penangkapan dan tindakan tersebut. Belakangan diketahui, kejadian tersebut merupakan kasus salah tangkap. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network