LAMONGAN, iNews.id - Kasus penganiayaan polisi terhadap pengantar jenazah di Lamongan berakhir damai. Aparat Polres Lamongan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya.
Pernyataan maaf ini disampaikan langsung Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022). Sebelumnya kapolres juga telah mendatangi rumah korban di Bojonegoro untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Miko mengatakan, insiden penganiayaan pada akhir Desember lalu terjadi karena kesalahpahaman. Dia juga menyebut, oknum anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah diperiksa Bid Propam Polda Jawa Timur. Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan pemeriksaan tersebut ke publik.
"Ini adalah serangkaian kegiatan kepolisian menjelang Tahun Baru dan ada kegiatan lain yang mendasari tugas di lapangan, sehingga muncul kesalahpahaman yang terjadi kemarin. Makanya kami langsung mengklarifikasi dan meminta maaf apabila ada sikap anggota kami yang kurang berkenan," katanya.
Miko juga mengklarifikasi video viral yang menyebut kejadian itu terkait dengan penangkapan pengedar narkoba ataupun penangkapan terduga jaringan teroris. Dia menegaskan apa yang dilakukan anggotanya terkait dengan pengamanan natal dan tahun baru. Namun dia tidak menyebut kenapa mobil pengantar jenazah tersebut sampai di hentikan di Babat.
Sementara itu, Andrianto sopir minibus yang menjadi korban tindakan brutal oknum polisi sudah memaafkan kejadian yang menimpanya. Namun, dia berharap kasus tersebut menjadi introspeksi polisi, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi kepada siapa pun.
"Kami sudah bersepakat untuk memaafkan karena tindakan kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja untuk mengusut dan memproses (oknum anggota polisi)," katanya.
Diketahui, video polisi menganiaya rombongan pengantar jenazah viral di media sosial. Pada video itu, mobil patroli polisi tiba-tiba mengadang mobil rombongan jenazah. Setelah itu beberapa polisi bertindak brutal dengan menodongkan pistol, menyeret dan memukuli korban tanpa ampun.
Korban sempat dibawa ke kantor polisi dan surat-surat berharga disita. Setelah itu korban dilepaskan. Ironisnya, tidak ada penjelasan tentang penangkapan dan tindakan tersebut. Belakangan diketahui, kejadian tersebut merupakan kasus salah tangkap.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait