Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengaku telah mengetahui video tersebut. Pihaknya juga sudah mengantongi identitas mereka.
Karena itu pihaknya akan segera melakukan konsultasi kepada ahli hukum dan bahasa untuk menyikapi ujaran yang disampaikan oleh salah satu petinggi di pesantren itu. Apakah terdapat unsur pidana atau tidak.
"Kami juga sudah melayangkan panggilan kepada petinggi shiddiqiyyah berinisial E untuk diperiksa di Mapolres Jombang pekan depan," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait