Tangkapan layar saat perempuan muda di Jombang tertawa bahagia dapat akta cerai. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

Dulloh mengakui bahwa kasus perceraian di Kabupaten Jombang selama beberapa bulan terakhir cukup tinggi. Dia menyebutkan, sejak januari hingga September 2022 daftar gugatan cerai mencapai 2.500 kasus. Sementara yang sudah dikeluarkan akta cerainya sebanyak 2.200 kasus. 
 
Tingginya angka perceraian ini menurut Dulloh disebabkan oleh berbagai hal, di antaranya karena orang ketiga, kekerasan dalam rumah tangga dan faktor ekonomi.

"Kami  di pengadilan sebenarnya telah melakukan upaya agar para pihak yang berseteru bisa damai. Namun karena hal yang dianggap menjadi penyebab tak bisa ditoleransi, perceraian tetap terjadi," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network