Apalagi dikatakan Supriyan, hasil patroli rutin yang dilakukan pada Jumat malam kemarin, terdapat beberapa pelanggaran mulai jam operasional acara yang melebihi aturan PPKM maksimal pukul 21.00 WIB hingga pengunjung terlalu membeludak tanpa menjaga jarak.
"Jam operasional yang harusnya pukul 21.00 WIB berakhir karena molor acara pembukaan. Mereka meminta toleransi waktu sampai jam 21.30 WIB," katanya.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut diketahui telah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Malang dan terselenggara sesuai aturan Inmendagri dan SE Wali Kota Malang tentang PPKM Level 2.
"Jadi untuk memastikan karena kegiatan ini masih berjalan lagi, panitia tadi sudah dipanggil. Panitia menyanggupi itu kejadian tadi malam tidak akan terulang dan kapasitas pengunjung itu pun juga dibatasi 50 persen," ucapnya.
"Nanti dari polisi meminta Satpol PP untuk mengamankan kegiatan. Kalau terjadi lagi nanti didalami bersama Satpol PP terkait prokes itu," katanya.
Sementara itu Founder Malang Fashion Week Agus Sunandar membantah acara yang diselenggarakan tidak mengantongi izin. Dia a menyebut acara Malang Fashion Week telah tertunda hampir empat kali karena penerapan PPKM level 4 hingga PPKM level 3.
"Itu sudah saya tunda empat kali, artinya belum dapat izin. Begitu masuk level 2 akhirnya kami ngurus izin. Kami melaksanakan itu dengan protokol kesehatan koordinasi dengan satgas, Kadinkes, dishub, dan dinas terkait, ada pemberitahuan ke Polres juga. Kita punya izin begitu kenormalan baru, itu ada dari satgas Covid-19 dari kepolisian," kata Agus.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait