Tangkapan layar saat pelaku berdebat dengan polisi usai ditilang. (Diwan Muhammad Zahri).

"Penilangan yang kami lakukan sesuai prosedur, termasuk adanya pelanggaran si pengemudi tidak bisa menunjukan SIM kepada petugas," katanya Rabu (6/9/2023)

Setelah selesai dibuatkan surat tilang, Agus diminta tanda tangan. Namun dia menolak. "Pelaku menolak untuk menandatangani bahkan hendak merebut STNK mobilnya yang dipegang petugas," jarnya

Tidak hanya itu Agus juga berusaha merebut STNK mobil yang dia kendarai. Dia berusaha merobek surat tilang yang masih dipegang oleh petugas. Agus sempat marah-marah hingga mencakar tangan polisi. 

"Petugas kami Aipda Jainul mengalami luka cakar di bagian tangan," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network