BANGKALAN, iNews.id - Seorang pengemudi mobil mengamuk dan mencakar tangan polisi di Jembatan Suramadu viral di media sosial. Aksi cakar itu terjadi gegara pelaku tak terima ditilang setelah tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi kemarin Senin (4/9/2023) saat PJR Jatim 08 Suramadu sedang melakukan Operasi Zebra Semeru 2023 di akses Suramadu sisi Madura.
Kanit PJR Jatim 08 Suramadu, AKP Farida Aryani mengatakan salah satu mobil dengan pelat nomor M 1016 NN yang dikendarai Agus, warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang ditindak karena berhenti dan melanggar rambu lalu lintas.
Sebelum menilang, petugas meminta pengemudi mobil menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ternyata Agus tak bisa menunjukkan SIM dan berkata kepada petugas dengan nada tinggi. Sedangkan Agus hanya bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga petugas melakukan penilangan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait