Tangkapan layar saat narapidana menganiaya teman sesama napi di Jember. (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

JEMBER, iNews.id - Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember diperiksa Tim Inspektorat Kemengkumham. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul kasus penganiayaan oleh seorang narapidana (napi) kepada sesama penghuni napi yang viral di media sosial

Pantauan iNews.id, beberapa petugas hilir mudik di Kantor Lapas Kelas IIA Jember. Mereka bakal dimintai keterangan seputar peristiwa video viral yang beradar di masyarakat perihal aksi penganiayaan yang di lakukan oleh seorang napi kepada temannya di kamar mandi Lapas Jember. 
 
Plt Kalapas Kelas IIA Jember, Sarwito membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, Sarwito enggan berterus terang mengenai hasil pemeriksaan. Dia hanya memastikan akan ada tindakan tegas bilamana ditemukan adanya kelalaian atas insiden tersebut. 

"Ini (pemeriksaan) bukan ranah kami. Nanti pasti ada sanksi bila memang ada kelalaian," katanya, Senin (4/10/2021). 

Terkait video penganiayaan yang viral di media sosial, Sarwito juga megakuinya. Dia menyebut tindakan penganiayaan itu dilakukan oleh IP, narapidana kasus pembunuhan. Sedangkan korban yakni AM, narapidana kasus pencurian. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network