BANYUWANGI, iNews.id - Seorang pengacara di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) menghamburkan uang Rp40 juta di depan kantor polisi. Hal ini dilakukan lantaran pengacara bernama Nanang Selamet itu lantaran polisi tidak menangani kasus dengan profesional.
"Saya tidak terima, klien kami menyampaikan, kenapa memakai advokat, kenapa tidak diselesaikan dengan kita saja," kata Nanang saat menghamburkan uang pecahan Rp50.000 di depan Mapolsek Banyuwangi.
Nanang menambahkan, aksi itu dilakukan lantaran kliennya kerap diintervensi oleh penyidik yakni Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi. Dia melanjutkan, asksi itu merupakan spontanitas sebagai kuasa hukum.
"Itu aksi spontanitas saya sebagai kuasa hukum salah satu klien di Banyuwangi," kata Nanang lewat video klarifikasinya, Selasa (16/11/2021).
Nanang menambahkan, dari keterangan kliennya hingga saksi-saksi yang sedang diperiksa atas perkara, Kanit Reskrim Polsekta Banyuwangi menyampaikan yang sifanya membujuk.
"Namun, dalam pandangan kami itu sebuah intervensi. Dia menyatakan bahwa tidak perlu didampingi pengacara, perkara ini bisa diselesaikan secara internal," kata Nanang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait