Aksi adu mulut antara pengacara dan polisi saat penangkapan bandar pil koplo di Probolinggo. (Foto: Tangkapan Layar/Ist)

Dia mengaku tidak memiliki niatan apapun saat mengunggah video ke media sosial. Permasalahan itu, diakuinya, juga telah diselesaikan oleh kedua pihak.

"Maka dengan viralnya video yang saya upload itu, apabila ada yang kurang berkenan saya secara pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap dia.

Sementara itu, Kanit Opsnal Polres Probolinggo Ipda DJ Setyo menyatakan pihaknya keberatan dengan viralnya video tersebut. Dia menyebut, video itu seakan menggiring opini seakan pihaknya melakukan penangkapan yang tidak prosedural.

"Padahal kita sudah memberikan surat penangkapan dan penggeledahan kepada pihak keluaraga tersangka," tegas Setyo.

Diketahui, saat peristiwa terjadi sebanyak tiga orang yang diduga menjadi bandar dan pengedar pil koplo ditangkap. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan bukti berupa 28.000 pil koplo.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network