Aksi adu mulut antara pengacara dan polisi saat penangkapan bandar pil koplo di Probolinggo. (Foto: Tangkapan Layar/Ist)

PROBOLINGGO, iNews.id - Sebuah video yang menampilkan adu mulut antara orang mengaku pengacara dan polisi viral di media sosial. Cekcok itu diduga terjadi saat Tim Sat Narkoba Polres Probolinggo melakukan aksi penangkapan terduga pengedar pil koplo.

Video berdurasi sekitar dua menit itu direkam di Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Diduga, cekcok diakibatkan karena ada kesalahpahaman antara warga dan polisi.

Dalam video tersebut, warga yang mengaku sebagai pengacara menanyakan surat tugas tim satuan narkoba yang berpakaian preman, sehingga adu mulut warga dengan polisi tak terelakkan.

Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa tersebut terjadi sekitar lima bulan silam.

Hosnan Taufik, pengacara sekaligus pengunggah video itu mengakui sebagai orang yang terlibat cekcok dengan polisi. Dia mengaku mengunggah video peristiwa yang terjadi beberapa bulan lalu itu ke media sosial semata untuk hiburan.

"Mohon maaf ini iseng sebagai hiburan, karena itu sudah clear," kata Hosnan, Rabu (28/9/2022).

Dia mengaku tidak memiliki niatan apapun saat mengunggah video ke media sosial. Permasalahan itu, diakuinya, juga telah diselesaikan oleh kedua pihak.

"Maka dengan viralnya video yang saya upload itu, apabila ada yang kurang berkenan saya secara pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap dia.

Sementara itu, Kanit Opsnal Polres Probolinggo Ipda DJ Setyo menyatakan pihaknya keberatan dengan viralnya video tersebut. Dia menyebut, video itu seakan menggiring opini seakan pihaknya melakukan penangkapan yang tidak prosedural.

"Padahal kita sudah memberikan surat penangkapan dan penggeledahan kepada pihak keluaraga tersangka," tegas Setyo.

Diketahui, saat peristiwa terjadi sebanyak tiga orang yang diduga menjadi bandar dan pengedar pil koplo ditangkap. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan bukti berupa 28.000 pil koplo.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network