Potongan video saat mobil PJR megejar dan memepet truk di jalan tol. (istiewa)

“Tetapi truk nopol M 9656 UA itu tidak mau berhenti dan tetap melaju dengan kecepatan tinggi dan zig-zag ke jalur cepat,” kata Sumarhadi.

Polisi PJR kemudian melakukan pengejaran hingga KM 774 jalur B tol Surabaya-Gempol dan memutuskan berhenti karena membahayakan petugas dan  masuk wilayah Jatim 2. Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan PJR Jatim 2 untuk mengamankan kendaraan tersebut. 

Namun, truk itu tidak ditemukan. Pada saat kejadian, kernet truk merekam petugas yang sedang berusaha menghentikan kendaraan. “Kernet itu lalu mengunggah video tersebut di Facebook, Instagram, dan Tik tok,” kata Sumarhadi.

Pada Selasa (19/1/2021) malam, pihaknya mendatangi piket Ditreskrimsus Polda Jatim untuk membuat Laporan Polisi. Lalu dilacak video tersebut sudah diunggah dia media sosial apa saja dan siapa saja yang mengunggah. 

Namun harus dilampirkan alat bukti video yang diviralkan dan di copy ke flash disc dan print out screenshort medsos Facebook, Instagram dan Tik tok untuk alat bukti. 

“Pada Rabu (20/1/2021), kami melengkapi petunjuk piket Ditreskrimsus Polda Jatim dan mendatangi kembali piket Ditreskrimsus Polda Jatim. Setelah itu, Surat Pengaduan langsung keluar,” katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network