SURABAYA, iNews.id - Polres Jombang mengamankan tujuh pemuda pelaku konvoi yang viral di media sosial. Tindakan hukum ini diambil karena ketujuh pemuda itu mengganggu pengguna jalan yang melintas dengan cara memukul kaca menggunakan kayu.
Berdasarkan video yang beredar, mereka berkendara tanpa menggunakan helm, lalu berdiri dan memukul truk dari arah berlawanan. Video viral inilah yang diselidiki polisi hingga akhirnya menangkap para pelaku. Ironisnya, sebagian besar mereka masih anak-anak di bawah umur.
Mereka yakni SY (15), YF (19), TK (17), FD (17), FS (17), FR (18) dan WA (25). Mereka semua berasal dari Kecamatan Poloso dan Jombang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut secara spontan. Mereka juga membantah disebut sebagai komplotan geng motor.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait