TRENGGALEK, iNews.id – Media sosial heboh dengan kejadian guru SMP di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang menjadi korban penganiayaan kakak dari salah satu muridnya. Penganiayaan tersebut lantaran korban menegur adik pelaku yang kedapatan bermain handphone (HP) saat jam pelajaran.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengungkapkan, polisi bergerak cepat dengan kejadian yang viral di media sosial. Pelaku kemudian diamankan berinisial AK (27), warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak.
Saat ini pelaku AK telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti.
“Peristiwa ini terjadi pada 31 Oktober 2025 lalu. Berawal ketika korban, guru kesenian di salah satu SMP, menegur siswi yang bermain handphone di dalam kelas,” ujar AKBP Ridwan saat konferensi pers di Polres Trenggalek, Jumat (7/11/2025).
Setelah kejadian di sekolah, pelaku yang merupakan kakak kandung siswi tersebut datang ke rumah korban. Dengan alasan tidak terima atas teguran terhadap adiknya, pelaku langsung melampiaskan emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap sang guru.
“Pelaku mendatangi rumah korban saat guru tersebut pulang untuk salat Jumat. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan,” katanya.
Aksi brutal ini kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan pelaku yang dianggap tidak menghormati profesi guru, apalagi karena alasan sepele.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait