Sementara itu, sejumlah pelaku pembakaran fasilitas umum (fasum) di berbagai titik di Kota Surabaya telah ditangkap oleh polisi. Saat ini, sebanyak 89 orang telah ditahan dan diproses secara hukum, sementara 12 orang lainnya masih dalam pemeriksaan.
Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya masih menyelidiki para terduga pelaku. Sebelumnya, Gedung Negara Grahadi menjadi sasaran pembakaran oleh massa dalam demonstrasi yang berlangsung pada Sabtu (27/8/2025) malam.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait