Tangkapan layar saat seorang dokter di Malang menangis mengaku menjadi korban mafia tanah. (istimewa).

MALANG, iNews.id - Polemik lelang tiga rumah milik dokter cantik yang viral menangis di media sosial belum tuntas. Kuasa hukum dokter, Malik Mahardika membantah bahwa kasus tersebut bukan persoalan gono gini sebagaimana disampaikan Pengadilan Negeri Malang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Malik mengatakan, tiga aset rumah milik dokter Galdys Adipranoto dan dokter Gina Gratiana tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan orang tua mereka. Alasannya, sejak awal pembelian objek tanah tersebut sudah atas nama mereka berdua. 

"Apa dasarnya Pengadilan Negeri (PN) Malang menyampaikan bahwa harta sengketa tiga sertifikat rumah yang mereka miliki merupakan bagian dari harta gono gini. Sebab, sejak awal kepemilikan rumah tersebut tidak ada pembelian atasnama orang tua mereka," katanya, Senin (14/2/2022). 

Malik mengatakan, awal terjadinya lelang tiga aset tersebut bermula 1 Desember 2021 lalu. Saat itu tiba-tiba muncul pengumuman lelang di media cetak atau koran. 

Selain itu tiga rumah milik kedua kakak beradik tersebut tiba-tiba ada dalam daftar lelang di website lelang.go.id milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Padahal, keduanya tidak pernah memiliki utang piutang. Selain itu sertifikat asli kepemilikan atas tiga rumah tersebut itu masih tersimpan rapi di rumah.

"Tidak ada perkara apa pun dan tidak ada sengketa apa pun, tapi tiba-tiba diumumkan ketiga rumah Gladys dan Gina ini dalam pengumuman lelang. Ini yang kami pertanyakan, dasar apa yang dilakukan KPKNL untuk melakukan lelang," tuturnya. 

Padahal, telah terbit Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang baru, yang posisinya bahwa ketiga obyek tanah sertifikat ini tidak terdapat sita sama sekali, baik sita eksekusi, jaminan atau sita-sita yang lainnya.

"Ketika ini dijadikan lelang maka sangat lucu sekali. KPKNL ini melakukan lelang secara serampangan tanpa ada dasar upaya yang jelas, Ketika berbicara putusan maka putusan yang mana. Karena objek dan subjeknya ini tidak ini tidak jelas," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network