"Jadi informasi yang selama ini salah, bukan Petra membagikan uang ke RW. Kami tiap bulan ambil iuran ke warga dan berikan ke bendahara perumahan Rp35 juta. Ada tiga RW, termasuk Petra," katanya.
Sementara Wawali Surabaya Armuji tidak bisa berbuat banyak sebab kedua belah pihak yang berseteru sama-sama mempertahankan keputusannya. Dia hanya menyarankan menempuh jalur hukum untuk dapat menyelesaikan konflik tersebut.
"Jadi kami mediasi. Petra ngotot iuran Rp25 juta, pengurus RW minta Rp35 juta, jadi tidak ketemu. Karena sama-sama ngotot, silakan tempuh jalur masing masing dan tempuh hukum," ucapnya.
Diketahui, konflik tersebut sebelumnya sudah dimediasi, baik di tingkat DPRD Kota Surabaya maupun Pemkot Surabaya, namun belum mendapatkan titik terang. Pihak sekolah berencana akan melanjutkan ke ranah hukum jika akses jalan menuju sekolah ditutup pengurus RW perumahan setempat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait