Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih. (Foto: Humas Polda Jatim)

SURABAYA, iNews.id - Polisi angkat suara terkait video viral yang menampilkan sejumlah anggota Brimob meneriakkan yel-yel saat sidang kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (14/2/2023). Aksi itu disebut terjadi secara spontan.

Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih meminta maaf atas aksi tersebut. Sebab, dia menilai kegaduhan itu telah mengganggu jalannya persidangan.

"Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut," ujar Fakih, Rabu (15/2/2023).

Dia menyatakan, kepolisian memang membuat barisan barikade pada persidangan. Hal tersebut demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan mengingat agenda saat itu mendatangkan pihak manajemen Persebaya.

"Setelah diimbau, anggota juga menyadari dan kembali ke tempat masing-masing. Kejadian ini juga berlangsung cepat," katanya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network