MALANG, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam aksi kegaduhan oleh puluhan personel Brimob saat sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka menilai aksi teriak dengan menyoraki Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangatlah tidak etis.
"Sikap tersebut merupakan perilaku tercela dan tidak pantas dilakukan di pengadilan. Kegaduhan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ucap perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Pos Malang, Daniel Siagian, Rabu (15/2/2023).
Ulah itu disebut Daniel justru menunjukkan kurangnya profesionalitas aparat Brimob dalam melakukan pengawalan dan pengamanan pagar betis di Pengadilan Negeri Surabaya. Apalagi, persidangan kali ini sudah memasuki tahapan persidangan yang paling krusial yakni tahap pembuktian dan penuntutan.
"Dampak dari tindakan yang dinilai intimidatif tersebut pada faktanya, saat pemeriksaan ahli, menjadikan JPU sama sekali tidak mengajukan pertanyaan melainkan hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait