Mendapat penolakan, ketujuh pemuda itu naik pitam dan langsung memegangi tubuh R. Korban pun tak berdaya saat anggota tubuhnya dipegangi oleh para terduga pelaku.
Hingga akhirnya, R menjadi korban nafsu bejat yang dilakukan ketujuh terduga pelaku.
Aparat Polsek Gading pun lantas mengamankan para terduga pelaku pada Rabu (7/12/2022). Mereka lantas dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait