Sayangnya lokasi yang mereka pilih dianggap tidak tepat. Sebab berada di tengah jalan. "tentunya meresahkan masyarakat karena dilakukan di zebra cross persimpangan jalan," ujarnya.
Kelima pemuda yang juga dipanggil bersama orang tuanya ini mendapatkan peringatan dan pembinaan, agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai serta meminta maaf telah meresahkan masyarakat, utamanya pengguna jalan.
"Kami hanya melaksanakan edukasi dan pembinaan kepada yang bersangkutan. Mereka sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan, agar ke depannya tidak melakukan joget tiktok demi konten media sosial, atau kegiatan lain yang berbahaya di jalan raya,” ucapnya
Menurut Putu Angga, berjoget di lampu merah, berpotensi menimbulkan kecelakaan. Apalagi saat lampu hijau menyala, joget pemuda ini bisa mengalihkan konsentrasi pengendara hingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Kami juga imbau agar ke depan bisa membuat konten baik, video maupun lainnya yang lebih positif, mengedukasi dan bermanfaat untuk masyarakat. Jadi jangan sampai terkesan anak-anak muda ini terlihat tidak terdidik," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait