Tangkapan layar saat salah satu siswa mendapat pertolongan pertama. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

Berdasarkan informasi dari siswa, korban bukan dihukum push up ratusan kali. Namun push up 50 kali dan squat jump dengan satu kaki sebanyak 50 kali. "Setelah push up terus sakit, lalu dibawa ke UKS. Karen" katanya. 

Kepala SMAN 3 Jombang Zainal Fatoni membantah kabar yang beredar dan menyebut kedua korban dihukum push up hingga ratusan kali. Zainal mengklaim, selama ini di sekolahnya tidak pernah ada hukuman fisik. 

"Saya tahunya siswa ini sudah di UKS. Waktu itu tangannga kaku karena kram. Karena alat di UKS tidak memadai akhirnya saya berinisiatif membawanya ke rumah sakit. Setelah diinfus kondisinya membaik," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network