MOJOKERTO, iNews.id – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) meminta agar petugas Lapas Mojokerto meningkatkan kewaspadaannya. Instruksi ini digaungkan imbas upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar pagar lapas beberapa waktu lalu.
Dia meminta kalapas agar lebih memperketat petugas pos pantau atas. Termasuk melakukan kontrol keliling di tiap-tiap regu pengamanan secara intens.
“Tolong tingkatkan kewaspadaan, situasi dan kondisi saat ini membuat ancaman gangguan kamtib akan lebih besar saat mendekati hari raya Natal dan tahun baru,” kata Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo saat meninjau lokasi pelemparan narkoba di Lapas Mojokerto, Selasa (13/12/2022).
Teguh menegaskan tak akan pandang bulu dalam menerapkan sanksi terhadap siapa pun yang terlibat dalam upaya penyelundupan sabu tersebut. Dia menegaskan petugas maupun warga binaan harus dihukum dengan sanksi yang berat.
“Warga binaan yang terlibat segera masukkan straftcell dan register F, cabut semua hak bersyaratnya. Begitu juga kalau misalnya ada pegawai terlibat, hukumannya harus lebih berat,” katanya.
Seperti diberitakan, penyelundupan sabu dengan berat bruto 108 gram ke Lapas Kelas IIB Mojokerto berhasil digagalkan. Narkotika golongan I itu dibungkus popok bayi dan lakban hitam lalu dilempar ke atap masjid lapas.
Penyelundupan narkotika itu pertama kali diketahui sipir pada Jumat (9/12/2022) petang. Bungkusan hitam itu dilempar seseorang dari luar lapas.
Pemantauan pun terus dilakukan untuk menangkap basah penghuni Lapas Mojokerto penerima barang selundupan tersebut. Gayung pun bersambut.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait