SURABAYA, iNews.id – Sosok pengusaha Rian Subroto, saksi kasus dugaan prostitusi yang menjerat artis Vanessa Angel sampai kini tak diketahui keberadaannya. Untuk mencari Rian, Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya menggelar sayembara. Siapa saja yang menemukan pria yang menyewanya Rp80 juta untuk sekali berhubungan badan itu akan mendapat hadiah umrah.
Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengatakan, sebagai pengacara, pihaknya harus proaktif agar bisa menemukan Rian. Sebab keterangan pria yang dikabarkan pengusaha asal Lumajang itu diperlukan dalam persidangan. Namun sayangnya, hingga saa ini Rian tak pernah hadir di persidangan.
“Kami buat sayembara yang berlaku bagi masyarakat umum. Siapapun yang bisa memberi tahu keberadaan Rian, kami beri hadiah umrah,” katanya, Kamis (25/4/2019).
Sayembara ini bertujuan agar masyarakat ikut proaktif menemukan Rian. Di sisi lain, pihaknya juga menungu kinerja dari polisi. Bahkan, Malik mendorong polisi agar memampang foto Rian di media massa agar semua masyarakat mengetahui sosoknya.
“Polisi harus serius mencari Rian karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu maka diduga ada permainan,” ujarnya.
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim ini mengungkapkan, andai Rian tidak juga ditemukan, maka proses pidana lima terdakwa ini harusnya tak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna. Jika unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan.
“Informasi yang saya dapat, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Dia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang. Bupati Lumajang pernah mengumpulkan para pengusaha tambang pasir dan tidak ada nama Rian," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu menyetujui diadakannya sayembara tersebut. Harapannya agar Rian dapat ditemukan dan bisa memberi kesaksian dalam persidangan.
“Yang penting Rian bisa cepat ditemukan," katanya.
Diketahui, dalam perkara prositusi artis ini sudah ada lima terdakwa yang kini menjalani proses persidangan. Mereka yakni, Vanessa Angel dan empat mucikari terdiri atas Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria dan Winindia. Untuk Vanessa Angel, didakwa terkait perbuatan menyebarkan konten asusila. Sementara keempat terdakwa lainnya dijerat pasal muncikari.
Perkara ini bermula ketika Rian Subroto, bertemu dengan Dhani di sebuah cafe bernama Delight di Lumajang. Dari pertemuan tersebut, Dhani menawari Rian untuk berkencan dengan artis. Tawaran ini pun diterima Rian.
Dhani kemudian menghubungi Tentri Novianta dan memintanya untuk dicarikan artis atau model yang bisa dibooking. Tentri lantas mengajukan nama Vanessa Angel dan Maria Delima Siahaan alias Avriellya Shaqilla.
Tawaran Tentri disetujui Dhani. Namun karena Tentri hanya mengenal Avriellya, dia lantas menghubungi mucikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy agar dikomunikasikan dengan Vanessa. Nindy lalu menghubungi muncikari Fitriandri alias Vitly Jen agar dapat membooking out (BO) Vanessa Angel.
Keinginan BO ini kemudian disampaikan lagi oleh Fitri ke Endang. Dari Endang inilah Vanessa Angel akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antarmuncikari yakni Rp80 juta untuk Vanessa dan Rp25 juta untuk Avriellya.
Namun pada akhirnya Polda Jatim menangkap Vanessa bersama dengan Rian dalam sebuah hotel berbintang di Surabaya, 5 Januari 2019. Saat digerebek, Vanessa Angel dalam kondisi bugil dan sedang melakukan foreplay dengan saksi Rian Subroto yang kini dicari keberadaannya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait