MALANG, iNews.id - Penyidik Polda Jawa Timur memeriksa 12 dokter RS Wava Husada sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan, Selasa (15/11/2022). Pemeriksaan digelar di Mapolres Malang, Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dari 12 dokter yang dimintai keterangan secara tertutup, salah satu di antaranya Muhammad Harun Rosyid yang menjabat sebagai staf direktur PT Abna Samanhudisautika Husada pemilik RS Wava Husada.
Bhakti Riza Hidayat, kuasa hukum Muhammad Harun Rosyid, membenarkan kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Jawa Timur.
"Kalau enggak salah ada 12 yang dimintai keterangan, tidak hanya dokter Harun saja," kata Bhakti Riza Hidayat ditemui wartawan, Selasa (15/11/2022).
Dia mengatakan, penyidik mencecar 33 pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dokter terkait penanganan korban-korban tragedi Kanjuruhan. Termasuk bagaimana kondisi korban-korban tragedi Kanjuruhan saat berada di RS Wava Husada.
Namun dia menegaskan tak ada materi mengenai kandungan gas air mata di dalam tubuh para korban jiwa yang dicecar penyidik kepada kliennya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait