Sekda Nganjuk M Yasin saat mengecek ruang kerja yang disegel KPK. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

Ditanya soal kabar penangkapan Bupati Novi Rahman Hidayat, Sekda mengaku belum mengetahuinya sama sekali.

"Saya secara resmi belum mendapat informasi jadi belum tahu seperti apa. Saya dengar informasi dari media dan panggil humas, tapi dia juga belum tahu. Intinya saat ini, saya ingin pastikan pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat harus tetap jalan," ujar Sekda, Senin (10/5/2021).

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK dalam operasi senyap di daerah Jawa Timur, pada Senin, (10/5/2021) dini hari. 

Informasi dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap tim Satgas KPK terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan tersebut.

Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network