Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono usai mengunjungi Ponpes Manbaul Hikmah, Sidoarjo terkait kasus keracunan massa santri usai mengonsumsi MBG. (Foto: iNews TV)

SIDOARJO, iNews.idBadan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi skorsing berat (suspen berat) dengan menghentikan sementara seluruh operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanggulangin, Sidoarjo selaku dapur penyedia makan bergizi gratis (MBG). Sanksi dijatuhkan menyusul kasus keracunan yang dialami ratusan santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam. 

Selain membekukan operasional dapur, BGN juga mencopot Kepala SPPG yang bertanggung jawab atas pengolahan makanan tersebut.

Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengatakan, fokus utama BGN saat ini adalah memastikan penanganan medis seluruh korban berjalan tuntas hingga pulih sepenuhnya.

Terkait dengan penetapan tersangka maupun proses hukum lanjutan, BGN menyerahkan sepenuhnya kepada hasil investigasi aparat kepolisian yang sedang berjalan untuk membuktikan apakah ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian petugas.

"Untuk proses hukum lanjutan, kami serahkan penuh kepada hasil investigasi guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan," kata Trenggono saat mendatangi pesantren di Desa Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Trenggono menyampaikan permohonan maaf kepada pengasuh dan pengurus Pondok Pesantren Manba'ul Hikam Tanggulangin, Sidoarjo, atas insiden keracunan. "Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini," ujarnya. 

Trenggono datang bersama rombongan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kantor Staf Kepresidenan (KSK). 

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Pengasuh Ponpes Manba'ul Hikam, KH Abdul Wahid Harun. Dalam pertemuannya, Trenggono menduga insiden keracunan diakibatkan oleh kelalaian atau ketidakpatuhan petugas dapur dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network