Meski proses identifikasi sudah dilakukan sejak Senin lalu, hingga saat ini belum ada kecocokan antara data antemortem dan postmortem. Kendala terbesar adalah banyak korban belum memiliki KTP sehingga pembanding harus dicari dari dokumen lain.
“Tingkat kesulitannya adalah di antaranya rata-rata belum ber-KTP sehingga kalau sebagai pembandingnya korban adalah kita berusaha meminta apakah itu raport, apakah itu ijazah yang dipunyai yang ada cap jempol ibu jari maupun sidik jarinya dari tiga jari,” ujar Khusnan.
Selain itu, tim Inafis juga menghadapi masalah teknis.
“Tingkat kesulitannya beberapa yang kami terima itu karena tintanya terlalu tebal tidak bisa dengan jelas dan dirumus oleh tim Inafis juga kesulitan. Di samping itu dari korban juga sudah terjadi pembusukan tingkat kesulitan beliau mengambil sidik jari jenazah untuk dirumus terjadi kesulitan,” ucapnya,
Dengan pengiriman 57 sampel DNA ke Pusdokkes Polri, diharapkan proses identifikasi korban runtuhnya musala Ponpes Al Khoziny bisa lebih cepat. Tim DVI menegaskan seluruh prosedur dilakukan dengan standar internasional agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian identitas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait