Barang bukti screen shoot unggahan video tawuran pelajar. (Foto: iNews/Sholahudin)

“Ketiga remaja ini diamankan polisi karena aksi penyebaran video tawuran tersebut membuat resah warga Kabupaten Mojokerto khususnya di Kecamatan Bangsal,” katanya.

Salah satu pelaku, MD mengaku, mengunggah video tersebut ke Youtube dan dilakukan edit. Dia juga menambahkan kata-kata kasar.

Dia mendapat video tersebut dari salah satu temannya yang juga mengaku tidak tahu kebenaran video tersebut. “Saya dapat video tersebut dari teman saya. Habis itu saya edit untuk menjadi konten di Youtube saya. Saya minta maaf kepada warga Indonesia khusunya warga Bangsal Mojokerto,” katanya.

Di hadapan petugas kepolisian, ketiga remaja ini juga membacakan surat permintaan maaf atas unggahan video tersebut. Dari para remaja ini kepolisian menyita barang bukti berupa tiga buah hand phone yang digunakan mengunggah video serta screen shot. Untuk sementara ketiga remaja ini masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network