MOJOKERTO, iNews.id – Tiga remaja di Mojokerto dan Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi mengunggah video tawuran pelajar. Motif ketiganya melakukan hal itu karena ingin menaikkan jumlah subscriber dan viewer di Youtube dan Facebook.
Ketiga remaja yang ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto yakni perempuan berinisial DF. Satu lagi laki-laki yakni MD. Keduanya warga Kabupaten Sidoarjo. Pelaku terakhir MSD warga Kabupaten Mojokerto.
Ketiga remaja ini terpaksa ditangkap polisi, karena mengunggah video tawuran pelajar bertuliskan judul “Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto”. Video berdurasi satu menit 21 detik di Youtube dan Facebook. Sementara dari hasil penyelidikan polisi, video tawuran remaja yang viral di media sosial beberapa waktu ini bukan berada di Kabupaten Mojokerto.
“Dari hasil penyelidikan kepolisian memastikan jika video tersebut tidak berada di Kabupaten Mojokerto. Kami masih mencari lokasi mana video tersebut,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Kamis (29/10/2020).
Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir, warga Kabupaten Mojokerto dihebohkan dengan aksi tawuran pelajar di sebuah jalan beton di tengah sawah. Hanya dalam waktu beberapa jam, video tersebut cepat menyebar lewat grup-grup WhatsApp maupun media sosial lainya. Sontak, video tersebut membuat resah para orang tua dan guru.
“Ketiga remaja ini diamankan polisi karena aksi penyebaran video tawuran tersebut membuat resah warga Kabupaten Mojokerto khususnya di Kecamatan Bangsal,” katanya.
Salah satu pelaku, MD mengaku, mengunggah video tersebut ke Youtube dan dilakukan edit. Dia juga menambahkan kata-kata kasar.
Dia mendapat video tersebut dari salah satu temannya yang juga mengaku tidak tahu kebenaran video tersebut. “Saya dapat video tersebut dari teman saya. Habis itu saya edit untuk menjadi konten di Youtube saya. Saya minta maaf kepada warga Indonesia khusunya warga Bangsal Mojokerto,” katanya.
Di hadapan petugas kepolisian, ketiga remaja ini juga membacakan surat permintaan maaf atas unggahan video tersebut. Dari para remaja ini kepolisian menyita barang bukti berupa tiga buah hand phone yang digunakan mengunggah video serta screen shot. Untuk sementara ketiga remaja ini masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait