MALANG, iNews.id – Satpol PP Kota Malang menurunkan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), Senin (23/11/2020). Penuranan ini dikawal petugas TNI-Polri.
Penurunan baliho HRS ini dilakukan pada Senin sore di Jalan Husni Thamrin dan Jalan Syarif Al Qodri, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Satu baliho berada di halaman sebuah sekolah dan satu baliho lainnya berada di pinggir jalan raya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, penurunan baliho tersebut menjadi kewenangan Satpol PP. Sedangkan pihaknya bersama TNI hanya melakukan pengamanan.
“Ini (penurunan baliho HRS) tugas pokoknya Satpol PP. Kalau TNI dan Polri mendampingi untuk hanya demi menjaga situasi keamanan,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait