Atas perbuatannya, MU dijerat Pasal 81 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, MU dijerat Pasal 81 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait