Armuji juga mengatakan, proses hukum atas kasus dugaan ini akan terus diproses. Saat ini, penyidik Polrestabes Surabaya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
"Jika nantinya korban sudah sembuh maka proses hukum terus berjalan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami juga berharap peristiwa tersebut tidak terulang lagi di Kota Surabaya," katanya.
Diketahui, seorang pembantu rumah tangga mendapat perlakukan tak manusiasi dari majikannya. Korban dianiaya dan dipaksa memakan kotoran kucing. Tak hanya itu, korban juga dikirim ke tempat penampungan penyandang masalah sosial, Liponsos Keputih dengan dalih mengalami gangguan jiwa.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait