SURABAYA, iNews.id - Asisten Rumah Tangga (ART), korban penganiayaan majikan, EAS (45), menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Jatim. EAS dievakuasi petugas dari Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih setelah ditelantarkan majikannya beberapa hari lalu.
Informasi yang dihimpun, korban mengalami penganiayaan dan perlakuan tak manusasi dari majikannya. Selain dipukul, korban juga dipaksa memakan kotoran kucing. Setelah itu, korban dikirim ke Liponsos Keputih Kota Surabaya. Saat itu majikannya membuat laporan bahwa korban mengalami gangguan jiwa.
"Hari ini kami menjenguk EAS untuk memastikan dia mendapatkan penanganan yang bagus. Sebab, ada luka di beberapa tubuhnya. Selain itu dia masih trauma," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sesusai menjenguk EAS, Senin (10/5/2021).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait