Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat melihat kondisi ART, korban penganiayaan majikan dari layar monitor RS Bhayangkara Polda Jatim. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Asisten Rumah Tangga (ART), korban penganiayaan majikan, EAS (45), menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Jatim. EAS dievakuasi petugas dari Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih setelah ditelantarkan majikannya beberapa hari lalu. 

Informasi yang dihimpun, korban mengalami penganiayaan dan perlakuan tak manusasi dari majikannya. Selain dipukul, korban juga dipaksa memakan kotoran kucing. Setelah itu, korban dikirim ke Liponsos Keputih Kota Surabaya. Saat itu majikannya membuat laporan bahwa korban mengalami gangguan jiwa. 

"Hari ini kami menjenguk EAS untuk memastikan dia mendapatkan penanganan yang bagus. Sebab, ada luka di beberapa tubuhnya. Selain itu dia masih trauma," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sesusai menjenguk EAS, Senin (10/5/2021). 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network