Dua bocah berinisial ASA (14) dan AER (4) yang dianiaya dan disundut rokok oleh ibu kandung dan pacarnya menjalani pendampingan psikologis. (Foto: Istimewa)

Pihaknya juga berkomitmen bakal menindak tegas pelaku kekerasan dan eksploitasi ke kedua bocah tersebut. Bahkan kini Satreskrim Polres Malang juga telah menahan para pelaku.

"Kasusnya masih berproses, sudah naik ke penyidikan dan sudah dilakukan penahanan. Harapannya dengan proses hukum yang telah berjalan, akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa jangan sampai terulang,” katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Malang mengamankan sepasang kekasih yang tega menganiaya dan mengeksploitasi anak di bawah umur. Keduanya berstatus ibu kandung korban dan pacar pelaku.

Aksi kekerasan ini dilakukan keduanya dengan leluasa di rumah kontrakan. Kedua bocah kerap dianiaya dengan disundut rokok hingga dipukul penggaris besi karena hasil berjualan makaroni keliling tak sesuai target atau ketika melakukan kesalahan.

Kekerasan itu dilakukan kedua pelaku sejak September 2022 usai Rani bercerai dengan Asrul Firmansyah hingga Mei 2023. Kedua pelaku pula yang memaksa dua bocah malang ini berjualan makaroni keliling sebelum akhirnya ditemukan oleh kakeknya Ahmadini dan membawanya pulang ke rumah ayah kandungnya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network