Dua bocah berinisial ASA (14) dan AER (4) yang dianiaya dan disundut rokok oleh ibu kandung dan pacarnya menjalani pendampingan psikologis. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Dua bocah berinisial ASA (14) dan AER (4) di Malang yang dianiaya ibu kandung dan pacarnya mengalami trauma. Keduanya tengah menjalani pendampingan psikologis yang disediakan Polres Malang.

Keduanya dianiaya dan disundut rokok oleh ibu kandung, Rani Wahyuni (33) dan pacarnya, Roni Bagus Kurnian (34). Akibatnya, keduanya mengalami memar dan luka bakar.

Asrul Firmansyah (41), ayah kandung korban, mengaku lega dan berterima kasih atas kinerja Polres Malang yang telah memberi perhatian khusus kepada kedua anaknya. 

"Ini masih diberi pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati rasa trauma yang dialami," ucap Asrul Firmansyah ditemui, Jumat (2/6/2023).

Asrul yang telah bercerai dengan Rani sejak September 2022 mengapresiasi kunjungan dan silaturahmi Kapolres Malang serta jajarannya yang datang ke rumah sambil memberikan hadiah berupa mainan ke dua anak kandungnya tersebut.

"Terima kasih kepada bapak Kapolres beserta jajarannya, semoga apa yang diberikan menjadikan pahala tersendiri, serta anak kami dapat segera pulih dari rasa trauma dan bisa kembali ceria lagi,” ujar Asrul.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan langkah terpenting dalam penanganan kasus tersebut yakni menghilangkan trauma kedua korban. Maka dia mengirimkan tim psikolog dan mengunjungi korban secara khusus.

"Kita berupaya memulihkan perasaan trauma yang dialami oleh anak korban kekerasan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak merasa nyaman, berada dalam situasi social, serta memupuk kembali minat dan semangatnya," ucap Putu Kholis Aryana.

Pihaknya juga berkomitmen bakal menindak tegas pelaku kekerasan dan eksploitasi ke kedua bocah tersebut. Bahkan kini Satreskrim Polres Malang juga telah menahan para pelaku.

"Kasusnya masih berproses, sudah naik ke penyidikan dan sudah dilakukan penahanan. Harapannya dengan proses hukum yang telah berjalan, akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa jangan sampai terulang,” katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Malang mengamankan sepasang kekasih yang tega menganiaya dan mengeksploitasi anak di bawah umur. Keduanya berstatus ibu kandung korban dan pacar pelaku.

Aksi kekerasan ini dilakukan keduanya dengan leluasa di rumah kontrakan. Kedua bocah kerap dianiaya dengan disundut rokok hingga dipukul penggaris besi karena hasil berjualan makaroni keliling tak sesuai target atau ketika melakukan kesalahan.

Kekerasan itu dilakukan kedua pelaku sejak September 2022 usai Rani bercerai dengan Asrul Firmansyah hingga Mei 2023. Kedua pelaku pula yang memaksa dua bocah malang ini berjualan makaroni keliling sebelum akhirnya ditemukan oleh kakeknya Ahmadini dan membawanya pulang ke rumah ayah kandungnya.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network