Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menambahkan, Jalan Lingkar Tuban sudah direncanakan sejak tahun 2013. Pemkab Tuban juga sudah berkonsultasi pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Setelah berkonsultasi, Pemkab Tuban diberikan tugas untuk membebaskan lahan," katanya.
Jalan Lingkar Tuban telah menghabiskan anggaran hampir Rp300 miliar yang digunakan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan fisiknya. Lahan yang telah dibebaskan pemerintah daerah seluas 372.769,25 meter persegi dengan dana APBD Tahun 2014-2019 total senilai Rp152 miliar.
Pembangunan Jalan Lingkar Tuban Sisi Selatan menggunakan APBD Kabupaten Tuban Tahun 2019 dengan nilai Rp70 miliar sepanjang 5.770 meter. Sementara pada APBD Kabupaten Tuban Tahun 2019 Rp78 miliar sepanjang 6.680 meter.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait