Masrudin, pengusaha sound asal Jombang juga menyampaikan keberatannya dengan fatwa haram tersebut. Menurutnya, kehadiran sound horeg justru merupakan bentuk hiburan rakyat yang diundang langsung oleh masyarakat.
"Kurang tepat soalnya banyak yang membutuhkan sound horeg jadi hiburan masyarakat," ucap Masrudin.
Semarak pawai yang digelar malam nanti dinilai akan menjadi ajang hiburan sekaligus penggerak ekonomi warga Ngampungan dan sekitarnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait